Sejarah UNTIRTA
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
dimulai dengan berdirinya Yayasan Pendidikan Tirtayasa pada tanggal 1 oktober
1980 berdasarkan Akte Notaris No: 1 Tahun 1980, kemudian dilakukan
penyempurnaan dan dikukuhkan kembali dengan akte Notaris Ny. R.Arie Soetardjo,
Nomor 1, Tanggal 3 Maret 1986.
Kata Tirtayasa (Bahasa Sansekerta
yang berarti Air Mengalir) diambil dari nama Pahlawan Nasional yang berasal
dari Banten, yaitu Sultan Ageng Tirtayasa (Kepres RI Nomor: 045/TK/1070). Nama
Asli Sultan Ageng Tirtayasa adalah Abul Fatih Abdul Fatah, pewaris ke-IV tahta
Kesultanan Banten. Sultan Ageng Tirtayasa dianugerahi tanda jasa Pahlawan
Nasional karena dengan gigih menentang penjajahan Belanda dan berhasil membawa
kejayaan dan keemasan Kesultanan Banten.
Langkah awal Yayasan Pendidikan
Tirtayasa mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) pada tahun 1981 disusul
dengan pendirian Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) pada tahun
1982. Berbarengan dengan pendiran STKIP, Yayasan Krakatau Steel Cilegon
mendirikan SekolahTinggi Teknik (STT) yang selanjutnya STT bergabung dengan
Yayasan Pendidikan Tirtayasa untuk persiapan berdirinya Universitas Tirtayasa
Serang-Banten. Universitas Tirtayasa Serang Banten merupakan merupakan
penggabungan dari STIH, STT dan STKIP berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI
Nomor; 0596/0/1984, tanggal 28 November 1984, maka berubahlah status
masing-masing sekolah tinggi menjadi Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, dan
Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Seiring dengan harapan masyarakat
Banten, dari tahun ke tahun Universitas Tirtayasa mengembangkan pendirian
fakultas dan program studi baru ditandai dengan berdirinya Fakultas Pertanian
berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor: 0123/0/1989, tanggal 8 Maret 1989,
dan Fakultas ekonomi dengan Surat Keputusan Mendikbud Nomor: 0331/0/1989,
tanggal 30 Mei 1989. Perubahan sosial politik yang terjadi di Indonesia
telah ikut mempengaruhi perubahan yang terjadi pada Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa. Didasari oleh perkembangan Untirta sebagai Perguruan Tinggi Swasta
yang kurang signifikan dan spirit era reformasi telah mendorong Pimpinan
Universitas dan para Pimpinan Fakultas di lingkungan Universitas Tirtayasa
serta Pengurus Yayasan Pendidikan Tirtayasa dan dukungan para tokoh Banten
mengusulkan penegerian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa kepada pemerintah
pusat melalui Departemen Pendidikan Nasional. Selanjutnya pada tanggal 13
oktober 1999 keluarlah Keppres RI Nomor; 130/1999 tentang Persiapan Perguruan
Tinggi Negeri Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Atas kerja keras dan
kesungguhan dari pimpinan Untirta dan pengurus Yayasan maka pada tahun 2001
berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 32 tanggal 19 maret 2001 Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa secara resmi ditetapkan menjadi PerguruanTinggi Negeri
definitif.
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
sebagai perguruan tinggi negeri yang baru terus berupaya melakukan
perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan, baik dibidang kelembagaan,
akademik, maupun dibidang kemahasiswaan dan kerjasama. Perubahan mendasar
dibidang organisasi dan tata kerja adalah dengan ditetapkannya Keputusan
Mendiknas Nomor 023/J43/d.1/SK/IV/2003 dan Statuta Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa berdasarkan Keputusan Mendiknas Nomor 10 tahun 2007. Demikian pula
perubahan dan perbaikan dibidang akademik khususnya pendirian fakultas dan
jurusan-jurusan baru, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan
dan peningkatan kualitas dosen dan tenaga pendidikan lainnya, pengembangan ICT
untuk menunjang pendidikan dan pelayanan akademik prima, pengembangan dan
peningkatan sarana perpustakaan menuju e-library dan e-jurnal penguatan
atmosfer akademik di kampus, serta peningkatan kualitas pendidikan melalui
sistem penjaminan mutu dan evaluasi diri (Quality Assurance and Self
evaluation). Universitas Sultan Ageng Tirtayasa saat ini menyelenggarakan
program pendidikan akademik dan program pendidikan vokasi. Program Pendidikan
Akademik terdiri atas Program Pendidikan Sarjana(S1) sebanyak 6 fakultas dan 1
Program Pendidikan Megister ( Pascasarjana), yaitu :
(1) Fakultas Hukum,
(2) Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan,
(3) Fakultas Teknik,
(4) Fakultas Pertanian,
(5) Fakultas Ekonomi,
(6) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik, dan
(7) Pascasarjana.
Jurusan/Program Studi yang saat ini
dimiliki sebanyak 21 Prodi untuk Program Sarjana dan 3 Prodi untuk Program
Megister dan Program Diploma III Ekonomi dengan rincian :
Program Sarjana (S1) meliputi :
Program Sarjana (S1) meliputi :
- Fakultas Hukum 1 jurusan yaitu : Jurusan Ilmu Hukum
- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan meliputi 3
Jurusan dengan 7 Prodi yaitu :
A. Jurusan Ilmu Pendidikan meliputi : Prodi PLS, PGSD dan PGPAUD;
B. Jurusan Pendidikan Bahasa meliputi : Prodi Diksastrasia dan Bahasa Inggris
C. Jurusan IPA meliputi : Prodi Matematika dan Biologi - Fakultas Teknik 5 Jurusan meliputi :
1.Jurusan Teknik Mesin,
2.Teknik elektro
3.Teknik Sipil
4.Teknik Kimia
5.Teknik Industri dan
6.Teknik Metalurgi - Fakultas Perikanan dan Pertanian meliputi 3
Jurusan yaitu :
1.Agribisnis
2.Agroteknologi dan
3.perikanan - Fakultas Ekonomi meliputi 3 Jurusan Yaitu :
1. Manajemen
2. Akuntansi
3. Ekonomi Pembangunan - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Meliputi 2
Jurusan yaitu :
1. Ilmu Administrasi Negara dan
2. Ilmu Komunikasi - Fakultas Pascasarjana menyelenggarakan Program Megister
(S2) dengan 3 Program Studi, yaitu :
1. Prodi Teknologi Pembelajaran
2.Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia dan
3. Ilmu Hukum.
Selain Program Pendidikan Akademik
sebagaimana tersebut di atas, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa juga
menyelenggarakan Program Pendidikan Vokasi yaitu :
Program Diploma III. Fakultas yang menyelenggarakan Program Diploma III, yaitu Fakultas Ekonomi terdiri atas :
1. Prodi Akuntansi
2. Prodi Marketing/Pemasaran
3. Prodi Perpajakan
4. Prodi Keuangan dan Perbankan.
Program Diploma III. Fakultas yang menyelenggarakan Program Diploma III, yaitu Fakultas Ekonomi terdiri atas :
1. Prodi Akuntansi
2. Prodi Marketing/Pemasaran
3. Prodi Perpajakan
4. Prodi Keuangan dan Perbankan.
Fakultas Teknik dengan 1 Prodi yaitu
Prodi Teknik Komputer dan Multimedia. Program Studi Teknik Komputer dan
Multimedia pada tahun akademik 2011/2012 dipindahkan ke jenjang Sarjana (S1)
program studi lain di lingkungan Fakultas Teknik.
Sumber daya manusia dan mahasiswa
yang dimiliki Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sampai dengan bulan Agustus
2012 terdiri atas 498 orang Dosen PNS, dan 177 tenaga Administrasi PNS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar