MAKALAH
PENGELOLAAN PENDIDIKAN
“PENGELOLAAN
KEUANGAN”
Diajukan
Untuk Memenuhi Tugas Kelompok
Pada
Mata Kuliah Pengelolaan Pendidikan
Dosen
pengampu : Dr. H. Suherman, MPd
Disusun
:
Dinda Faradilla Aini (2227132331)
Eki Pranata (2227132173)
Yogi Agus Faisal (2227131793)
Yuningsih (2227131811)
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SULTAN AGENG TIRTAYASA
2015
BAB
I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan kebutuhan yang
sangat penting dalam kehidupan. Dalam pendidikan terdapat garapan-garapan
pengelolaan yang salah satunya adalah pengelolaan keuangan. Keuangan dalam hal
pendidikan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang
tak terpisahkan dalam kajian pengelolaan pendidikan. Besar kecilnya biaya
pendidikan terutama pada tingkat satuan pendidikan berhubungan dengan berbagai
indikator mutu pendidikan, seperti angka partisipasi, angka putus sekolah dan
tinggal kelas, dan prestasi belajar siswa.
Biaya pendidikan merupakan komponen yang
sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Dapat dikatakan bahwa proses
pendidikan tidak dapat berjalan tanpa dukungan biaya.
Pemahaman yang lebih detail tentang
anatomi pembiayaan pendidikan pada tingkat mikro (satuan pendidikan) telah
dirasakan kepentingannya sejak lama. Sering kali para pengambil keputusan di
tingkat pusat dan daerah, bahkan juga di tingkat sekolah, mengalami kesulitan
untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkannya tentang masalah ini.
B.Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian pengelolaan keuangan ?
2.
Bagaimana tugas pengelolaan keuangan ?
C.
Tujuan Penulisan
Setelah
mempelajari materi ini, mahasiswa mampu :
1. Menjelaskan
pengertian pengelolaan keuangan
2. Dapat
menjelaskan bagaimana tugas pengelolaan keuangan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pengelolaan Keuangan
Menurut
kamus besar Indonesia, Pengelolaan artinya penggunaan sumber daya secara
efektif dan efisien. Pengelolaan keuangan adalah sumber daya yang diterima yang akan dipergunakan untuk
penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan keuangan dimaksudkan sebagai suatu pengelolaan
terhadap fungsi-fungsi keuangan.
Dalam penyelenggaraan pendidikan,
keuangan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak
terpisahkan dalam kajian pengelolaan pendidikan. Setiap lembaga pendidikan
selalu berhubungan dengan masalah keuangan, yang berkisar pada: uang sumbangan
pembinaan pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan
yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan lembaga pendidikan seperti
perbaikan sarana prasarana dan sebagainya.
E. Mulyasa (2002) menjelaskan bahwa
tugas pengelolaan keuangan dapat dibagi kedalam tiga fase, yaitu:
1. Financial Planning
Financial planning merupakan kegiatan
mengkoordinir semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang
diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan.
2.
Implementation
Ialah
kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian
jika diperlukan.
3.
Evaluation
Merupakan
proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran.
B. Tugas
Pengelola Keuangan
Dalam
pelaksanaannya, manajemen keuangan
menganut asas pemisahan tugas antara fungsi Otorisator, Ordonator, dan
Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil
tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator
adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran
atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah
ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan,
penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan
pertanggungjawaban. Kepala sekolah sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator
dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak
dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melakukan
pengawasan ke dalam. Sedangkan bendaharawan, di samping mempunyai fungsi-fungsi
bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas
pembayaran. Pengelola keuangan sekolah berkewajiban untuk menentukan keuangan
sekolah, cara mendapatkan dana untuk infrastruktur sekolah serta penggunaan
dana tersebut untuk membiayai kebutuhan sekolah.
Tugas pengelola
keuangan antara lain:
1. Manajemen
untuk perencanaan perkiraan
2. Manajemen
memusatkan perhatian pada keputusan investasi dan pembiayaannya
3. Manajemen
kerjasama dengan pihak lain
4.
Penggunaan keuangan dan mencari sumber
dananya
Seorang
manajer keuangan harus mempunyai pikiran yang kreatif dan dinamis. Hal ini
penting karena pengelolaan yang dilakukan oleh seorang manajer keuangan
berhubungan dengan masalah keuangan yang sangat penting dalam penyelenggaraan
kegiatan sekolah.
C. Proses Pengelolaan Keuangan di
Sekolah
Komponen
keuangan sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya
kegiatan belajar-mengajar bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain,
setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya.
Dalam
tataran pengelolaan cara mengatur lalu lintas uang yang diterima dan
dibelanjakan mulai dari kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,
pengawasan sampai dengan penyampaian umpan balik. Kegiatan perencanaan
menentukan untuk apa, dimana, kapan dan beberapa lama akan dilaksanakan, dan
bagaimana cara melaksanakannya. Kegiatan pengorganisasian menentukan bagaimana
aturan dan tata kerjanya. Kegiatan pelaksanaan menentukan siapa yang terlibat,
apa yang dikerjakan, dan masing-masing bertanggung jawab dalam hal apa. Kegiatan
pengawasan dan pemeriksaan mengatur kriterianya, bagaimana cara melakukannya,
dan akan dilakukan oleh siapa. Kegiatan umpan balik merumuskan kesimpulan dan
saran-saran untuk kesinambungan terselenggarakannya Manajemen Operasional
Sekolah.
Muchdarsyah
Sinungan menekankan pada penyusunan rencana (planning) di dalam setiap
penggunaan anggaran. Langkah pertama dalam penentuan rencana pengeluaran
keuangan adalah menganalisa berbagai aspek yang berhubungan erat dengan pola
perencanaan anggaran, yang didasarkan pertimbangan kondisi keuangan, line of
business, keadaan para nasabah/konsumen, organisasi pengelola, dan skill para
pejabat pengelola.
Proses
pengelolaan keuangan di sekolah meliputi:
1.
Perencanaan anggaran
2.
Strategi mencari sumber dana sekolah
3.
Penggunaan keuangan sekolah
4.
Pengawasan dan evaluasi anggaran
5.
Pertanggungjawaban
D.
Sumber-Sumber Keuangan Sekolah
1. Dana dari
Pemerintah
Dana
dari pemerintah disediakan melalui jalur Anggaran Rutin dalam Daftar Isian
Kegiatan (DIK) yang dialokasikan kepada semua sekolah untuk setiap tahun
ajaran. Dana ini lazim disebut dana rutin. Besarnya dana yang dialokasikan di
dalam DIK biasanya ditentukan berdasarkan jumlah siswa kelas I, II dan III.
Mata anggaran dan besarnya dana untuk masing-masing jenis pengeluaran sudah
ditentukan pemerintah di dalam DIK. Pengeluaran dan pertanggungjawaban atas
pemanfaatan dana rutin (DIK) harus benar-benar sesuai dengan mata anggara
tersebut. Selain DIK, pemerintah sekarang juga memberikan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS). Dana ini diberikan secara berkala yang digunakan
untuk membiayai seluruh kegiatan operasional sekolah.
2. Dana dari
Orang Tua Siswa
Pendanaan
dari orang tua siswa ini dikenal dengan istilah iuran komite. Besarnya
sumbangan dana yang harus dibayar oleh orang tua siswa ditentukan oleh rapat komite
sekolah. Pada umumnya dana komite terdiri atas :
a.
Dana tetap bulan sebagai uang kontribusi
yang harus dibayar oleh orang tua
setiap bulan selama anaknya menjadi siswa di sekolah
b.
Dana incidental yang dibebankan kepada
siswa baru yang biasanya hanya satu kali selama tiga tahun menjadi siswa
(pembayarannya dapat diangsur).
c. Dana
sukarela yang biasanya ditawarkan kepada orang tua siswa terterntu yang
dermawan dan bersedia memberikan sumbangannya secara sukarela tanpa suatu
ikatan apapun.
3. Dana dari
Masyrakat
Dana
ini biasanya merupakan sumbangan sukarela yang tidak mengikat dari
anggota-anggota masyarakat sekolah yang menaruh perhatian terhadap kegiatan
pendidikan di suatu sekolah. Sumbangan sukarela yang diberikan tersebut
merupakan wujud dari kepeduliannya karena merasa terpanggil untuk turut
membantu kemajuan pendidikan. Dana ini ada yang diterima dari perorangan, dari
suatu organisasi, dari yayasan ataupun dari badan usaha baik milik pemerintah
maupun milik swasta.
4. Dana dari
Alumni
Bantuan
dari para Alumni untuk membantu peningkatan mutu sekolah tidak selalu dalam
bentuk uang (misalnya buku-buku, alat dan perlengkapan belajar). Namun dana
yang dihimpun oleh sekolah dari para alumni merupakan sumbangan sukarela dari para
alumni yang merasa terpanggil untuk turut mendukung kelancaran kegiatan-kegiatan
demi kemajuan dan pengembangan sekolah. Dana ini ada yang diterima langsung
dari alumni, tetapi ada juga yang dihimpun melalui acara reuni atau lustrum
sekolah.
5.
Dana dari Peserta Kegiatan
Dana
ini dipungut dari siswa sendiri atau anggota masyarakat yang menikmati
pelayanan kegiatan pendidikan tambahan atau ekstrakurikuler, seperti pelatihan
komputer, kursus bahasa Inggris atau keterampilan lainnya.
6. Dana dari
Kegiatan Wirausaha Sekolah
Ada
beberapa sekolah yang mengadakan kegiatan usaha untuk mendapatkan dana. Dana
ini merupakan kumpulan hasil berbagai kegiatan wirausaha sekolah yang
pengelolaannya dapatj dilakukan oleh staf sekolah atau para siswa misalnya
koperasi, kantin sekolah, bazar tahunan, wartel, usaha fotokopi, dll.
F. Pengelolaan
Keuangan Sekolah yang Efektif
Pengelolaan
akan dianggap efektif apabila merujuk pada Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah (RAPBS) untuk satu tahun pelajaran. Para kepala sekolah bersama
semua pemegang peran di sekolah pada umumnya menempuh langkah-langkah sebagai
berikut :
a.
Merancang suatu program sekolah yang
ideal untuk mencapai tujuan yang diinginkan pada tahun pelajaran yang
bersangkutan.
b.
Melakukan inventarisasi semua kegiatan
dan menghitung perkiraan kebutuhan dana penunjang.
c.
Melakukan peninjauan ulang atas program
awal berdasarkan kemungkinan tersedianya dana pendukung yang dapat dihimpun.
d.
Menetapkan prioritas kegiatan yang akan
dilaksanakan pada tahun pelajaran yang bersangkutan.
e.
Melakukan perhitungan rinci pemanfaatan
dana yang tersedia untuk masing-masing kegiatan.
f.
Menuangkan perhitungan-perhitungan rinci
tersebut ke dalam suatu format yang telah disepakati untuk digunakan oleh
setiap sekolah.
g. Pengesahan
dokumen RAPBS oleh instansi yang berwenang. Dengan tersedianya dokumen tertulis
mengenai RAPBS tersebut, kepala sekolah dapat mengkomunikasikannya secara
terbuka kepada semua pihak yang memerlukan.
Sumber
dana yang tersedia di dalam RAPBS di manfaatkan untuk membiayai berbagai
kegiatan manajemen operasional sekolah pada tahun pelajaran yang bersangkutan.
Pada umumnya pengeluaran dana yang dihimpun oleh sekolah mencakup 5 kategori
pembiayaan, sebagai berikut :
1)
Pemeliharaan, rehabilitasi dan pengadaan
sarana/prasarana pendidikan.
2)
Peningkatan kegiatan dan proses belajar
mengajar.
3)
Peningkatan kegiatan pembinaan kesehatan
4)
Dukungan biaya kegiatan sekolah dan
peningkatan personil
5) Kegiatan
rumah tangga sekolah dan BP3
Dana yang tersedia di dalam RAPBS dapat sekaligus
mencakup kegiatan untuk pengembangan sekolah. Namun demikian dana untuk
keperluan pengembangan sekolah dapat disediakan secara khusus, sebagai tambahan
dari RAPBS yang telah disusun. Untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang telah
diprogramkan sekolah dalam satu tahun pelajaran, diperlukan tersedianya
sejumlah dana tertentu pula. Berapa besarnya dana yang diperlukan oleh sekolah
agar tujuan itu dapat dicapai telah dihitung secara cermat oleh setiap sekolah
melalui penyusunan RAPBS. Apabila jumlah dana yang diperlukan pada satu tahun
pelajaran dibagi dengan jumlah semua siswa kelas I, II dan III di sekolah itu,
maka akan ditemukan Satuan Harga Per Siswa (SHPS). Jumlah dana yang diperlukan
oleh setiap sekolah sangat beragam. Jumlah siswa pada setiap sekolah pun berbeda-beda.
Oleh karena itu SHPS pada masing-masing sekolah dengan sendirinya akan berbeda
pula. Meskipun demikian sebenarnya harus ada suatu patokan SHPS minimal agar
suatu mutu pendidikan tertentu dapat dicapai secara nasional.
BAB
III
KESIMPULAN
Dalam
penyelenggaraan pendidikan, keuangan merupakan potensi yang sangat menentukan
dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian pengelolaan pendidikan.
Komponen
keuangan sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya
kegiatan belajar-mengajar bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain,
setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya.
Suatu
lembaga pendidikan tidak terlepas dari dana-dana yang dapat menujang kemajuan
lembaga tersebut. Adapun dana tersebut dapat bersumber dari pemerintah,
masyarakat, orang tua siswa, alumni, siswa dan kegiatan wirausaha sekolah.
DAFTAR
PUSTAKA
Sutikno, M Sobri. 2008. Pengelolaan
Pendidikan. Bandung: Prospect.
Supriada, Dedi. 2004. Satuan Biaya
Pendidikan. Bandung: Rosda.
http://www.google.com
Muchdarsyah
Sinungan. 1993. Dasar-Dasar Management
Kredit. Jakarta: Bumi
Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar