Artikel Pendidikan Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan
oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk
menggantikan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah
kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter,
siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi
serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 lalu.
Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di
satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.Mata
pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan
mereka.Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama
dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK)
sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 –
15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan
SMP.
Sejak
kurikulum ini mulai diuji-cobakan 15 Juli 2013 yang dilaksanakan pada sekolah
piloting pada 6.236 sekolah di seluruh Indonesia. Sekolah yang telah
melaksanakan Kurikulum 2013 berkisar 3,62% dan sekolah yang belum melaksanakan
Kurikulum 2013 ialah 96%. Tahun 2014 pemerintah pun menerapkan kurikulum itu di
setiap satuan pendidikan di Indonesia, mulai dari SD berjumlah 116.000, SMP berjumlah
35.000, sampai ke sekolah menengah atas (SMA/SMK/MA) yang lebih dari 16. 000
sekolah. Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada sekolah piloting satu tahun berjalan
masih menimbulkan permasalahan. Betapa banyak peserta didik yang hebat
mengunduh informasi dari dunia maya, tetapi mereka tidak mampu menuliskan dan
mengunggahnya. Setelah informasi diperoleh, peserta didik pun kesulitan
menyampaikannya secara ilmiah. Akankah kita biarkan peserta didik yang tidak
pandai menulis dan tidak tidak mampu berbicara ini?
Guru masa
depan diharapkan piawai membelajarkan siswa melalui sayap menulis dan berbicara
agar Kurikulum 2013 tidak tinggal nama. Implementasi pendekatan saintifk
Kurikulum 2013 telah mengisyaratkan kemampuan itu melalui Permendiknas 81 A
Tahun 2013. Guru yang tidak mau meng-upgrade diri akan ditinggalkan zaman atau
zaman yang akan meninggalkan mereka. Akan berartikah di mata peserta didik jika
tidak mampu menulis dan tidak cakap menyampaikan ide secara baik dan benar?
Pendekataan
saintifik telah digadang-gadang Kurikulum 2013 bermuara pada kedua kemampuan
penopang kemampuan peserta didik dalam hal menulis dan berbicara. Untuk
mengomunikasikan keilmuannya, media elektronik internet dapat dijadikan guru
sebagai fasilitas langsung peserta didik untuk mewarnai pembelajaran. Sebutlah
pada tataran pengamatan, pertanyaan, dan penalaran yang baik dapat diakses
kapan saja oleh peserta didik. Muaranya ialah peserta didik harus mampu menulis
dan hebat berbicara secara ilmiah. Pengambil kebijakan dan kepala sekolah patut
merencanakan sederetan program yang dibutuhkan guru dan peserta didik secara
nyata. Terbatasnya model belajar, strategi, dan metode pembelajaran guru
dinyatakan pemicu lambatnya percepatan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah.
Guru hebat
akan membelajarkan peserta didiknya. Pelaksanaan penilaian autentik dengan
segala formatnya dirasa rumit sehingga menjadikan guru pasrah, tetapi tak rela
karena guru masih mencari format yang tepat. Ketika seminar dan ceramah-ceramah
tidak mangkus lagi mendongkrak mutu belajar, saatnya pengambil kebijakan
mengiringinya dengan program supervisi yang jelas, tegas, dan berkelanjutan.
Guru terpilih dengan sebutan guru master atau guru inti pada Kurikulum 2013
masih berada pada titik lembam. Nyaris tak bergerak atau tidak digerakkan
dengan program dan dana yang menggiringinya. Akibatnya siswa “mabuk” dengan
label Kurikulum 2013, sedangkan proses pembelajaran masih seperti “taralah”
juga.
Guru masa
depan tidak akan mengebiri perkembangan peserta didiknya. Didiklah peserta
didik sesuai zamannya. Ungkapan ini merupakan cimeti guru untuk berubah ke arah
lebih baik. Alangkah tak elok apabila masih ada guru yang mencari pembenaran
diri, seraya berkata, “Dulu saya menggajar seperti ini juga, banyak peserta
didik yang berhasil” mereka ‘jadi orang’ juga. Pernyataan ini sudah tak zaman
lagi. Faktor guru masih dijadikan sorotan utama dalam mengaplikasikan kurikulum
ini. Perubahan kurikulum akan menimbulkan penyempunaan cara belajar. Peserta
didik berharap banyak pada guru sambil berusaha keras untuk menunggu perubahan
yang berarti. Mereka ingin menjadi orang hebat, sedangkan program model
pembelajaran guru untuk mengaplikasikan pendekatan saintifik Kurikulum 2013
masih belum kokoh bagi guru. Peserta didik menunggu penyempurnaan pembelajaran
dari pemerintah. Inovatif guru sangat dinanti. Model pembelajaran yang
menyenangkan sangat mereka tunggu. Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013 tegas
menyatakan esensi perubahan Kurikulum 2013 tentang standar kompetensi lulusan
(SKL) yang bermuara pada kriteria kualifikasi sikap, kemampuan, dan
keterampilan. Pendekatan awal pengamatan dapat dilakukan peserta didik dengan
melihat, membaca, mendengar/menyimak.
Keterampilan
bertanya pun perlu dimiliki guru untuk memancing peserta didik mengembangkan
diri sambil mengasah daya nalar yang diukur dengan penilaian autentik. Permendikbud
Nomor 66 Tahun 2013 yang berisi tentang standar penilaian menuntut adanya
format yang harus disiapkan guru. Sementara orang tua peserta didik saat
menerima rapor tidak paham sepenuhnya dengan nilai rapor anaknya. Selain
tuntutan aturan, guru sulit memberi alasan kepada orang tua peserta didik yang
menanyakan alasan sekolah mengkonversi nilai dari puluhan sampai 100 hingga
diubah menjadi nilai A, B, C, dan D. Keterampilan berbicara ilmiah dan
melahirkan ide yang jelas sumbernya sangat penting dimiliki peserta didik adar
mereka bertanggungjawab, dan bekerja menurut prosedurnya.
Ketidakmampuan
peserta didik menulis dan berbicara secara ilmiah akan berdampak nyata pada
pembelajaran untuk menyelesaiakan masalah fenomena kehidupan. Di sini peran
guru memfungsikan kelas sebagai miniatur kehidupan nyata dengan memanfaatkan
berbagai sumber media cetak, elektronik, internet, dan teknologi di sekolah.
Guru profesional seharusnya memiliki kapasitas yang memadai untuk melakukan
tugas membimbing, membina, dan mengarahkan kemampuan maksimal peserta didik
belum terbiasa dengan teknologi dan menggunakan berbagai aplikasi teknologi.
Peran guru
sangat penting dan strategis, terutama dalam memberikan bimbingan, dorongan,
semangat, dan fasilitas kepada peserta didik.Penguasaan terhadap iptek memang
harus diiringi pemahaman etika. Sikap yang baik akan melahirkan peserta didik
yang mampu memanfaatkan teknologi untuk kemajuan dirinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar